Kepolisian

Pelaku Curat Lintas Kabupaten Berhasil Di Amankan Tim Resmob Polda Sulsel

Januari 28, 2020
0 Komentar
Beranda
Kepolisian
Pelaku Curat Lintas Kabupaten Berhasil Di Amankan Tim Resmob Polda Sulsel

Makassar,Teropongtimeindonesia.com-Anggota Resmob  Polda Sulsel menangkap T(35) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi lintas kabupaten  dan kota Makassar . tersangka T(35) yang merupakan warga Jl. Manunggal No 22 Kota Makassar  ini dibekuk  di  Jl. Mallengkeri, Kota Makassar, Senin(27/1/2019) sore.

Saat ditemui, terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa sebelumnya pelaku T(35) telah melancarkan aksinya Pencurian di beberapa tempat, yakni di Sinjai, (17/1/2020)  dengan Mengambil HP sebanyak 8 unit di Penginapan Suryani Kab. Sinjai dengan kerugian -+ Rp.10.000.000.

Kemudian mengambil HP Vivo di Palopo di Lapangan Bola sekitar bulan November 2019  dan mengambil Hp VIVO di SPBU Hasanuddin kota Makassar sekitar bulan Agustus 2019

“Dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka ini, Polisi juga melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti di Mall MTC, dan disana Polisi mengamankan pelaku penadah bernama Risma beserta barang bukti yang telah dibeli. Kemudian semuanya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Selanjutnya Kabid Humas juga menyatakan Polisi mengamankan  beberapa Handphone milik korban dan pelaku diantaranya Xiaomi Note 4X Hitam, Xiaomi Redmi 5 A, Xiaomi Redmi 5 A, Xiaomi Note 5 A, Vivo Y81 dan  Samsung J1 Ace Milik tersangka.
“untuk kelanjutan kasusnya Resmob Polda Sulsel nanti akan berkoordinasi dengan Polres Sinjai,”tutup Kabid Humas
Rizal Marzuki

Tidak ada komentar