Kepolisian

Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataallo Gowa Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya

Februari 08, 2020
0 Komentar
Beranda
Kepolisian
Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataallo Gowa Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya


Gowa,Teropongtimeindonesia.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataallo Polsek Bajeng Gowa, Aiptu H Nurbadri, melaksanakan kegiatan Problem Solving, terkait kasus Pemerasan yang dilakukan warga Desa Binaannya, bertempat di ruang Unit Reskrim Polsek Bajeng, Sabtu (08/2/2020) siang.

Adapun Kronologis singkat kejadian yaitu  Nurhidayat (14) melakukan pemerasan terhadap  Adelia Ramadhani (14)

Dalam Kegiatan Pemecahan masalah tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak dan di sidang secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas dan Penyidik serta keluarga kedua pihak .

Adapun Hasil Problem Solving tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi dikemudian hari dan hasil perdamaian dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai.

"Agar pelaku, tidak mengulangi perbutanya karena perbuatan tersebut adalah salah di mata hukum dan dapat merugikan diri sendiri," pesan Aiptu H Nurbadri.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SiK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH berharap, Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat, Bhabinkantibmas dapat menyelesaikan dengan musyawarah terhadap warga binaannya, sehingga tidak sampai ke ranah hukum," harap Kapolsek.
Rizal Marzuki

Tidak ada komentar