Berita Nasional

DEMO MAHASISWA UKI PAULUS MAKASSAR DI KEMETRIAN PENDIDIKAN DIBUBARKAN DAN DITANGKAPI OLEH APARAT POLSEK TANAH ABANG

Maret 12, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
DEMO MAHASISWA UKI PAULUS MAKASSAR DI KEMETRIAN PENDIDIKAN DIBUBARKAN DAN DITANGKAPI OLEH APARAT POLSEK TANAH ABANG

SIKAP REPRESIF APARAT POLSEK TANAH ABANG DINILAI 
TERLALU BERLEBIHAN
Jakarta-Teropongtimeindonesia.com - Mahasiswa UKI PAULUS Makassar yang demonstrasi di Kementrian Pendidikan atas keputusan Rektor yang arogan memecat 28 mahasiswa sebagaimana  diberitakan TTI kemarin 11 Maret 2020, ternyata di bubarkan secara paksa oleh  pada saat berlangsungnya demo, ternyata  dibubarkan secara paksa dan ditangkapi oleh aparat kepolisian setelah aksi mereka selesai.
Kronologisnya pada pukul 12:30  Massa aksi memulai aksi di trotoar depan kemendikbud dengan massa sekitar 7 orang, kemudian pada pukul 13:30 WIB  mereka sempat mendapat pengusiran dari security kemendikbud dan kepolisian, aksi in juga mendapat intimidasi ketika membagi-bagikan flyer kepada para pejalan kaki. Namun mahasiswa aksi meminta kelonggaran waktu, dan diberikan waktu sampai pukul 15:00 WIB.
Pada pukul 15:00 WIB mahasiswa berhenti berorasi kemudian duduk2 di depan kemendikbud den berencana menginap, alasan utama mahasiswa UKI Paulus Makassar memilih untuk menginap, karena mahasiswa UKI Paulus Makassar ingin bertemu Mendikbud agar dapat beraudiensi, namun selalu saja tidak dapat bertemu setelah berulang kali datang ke Kemendikbud. Upaya Mahasiswa UKI Paulus Makassar juga selalu ditumbangkan bahkan setelah melalui RDPU di DPR RI, dan Mahasiswa Makassar bertekad besar untuk menang karena kesempatan di Jakarta tidak mudah mereka dapatkan.
Pada pukul 18:30 WIB Massa aksi mulai membuka tenda kemudian pada pukul 18:45  Wakapolsek Tanah Abang datang dan menghimbau agar massa aksi segera membubarkan diri tetapi Massa aksi berargumen dan bertahan.

Pada pukul 19:45  Wakapolsek Tanah Abang kembali datang bersama Satpol PP. kemudian pada pukul 20:00 para mahasiswa duduk melingkar untuk berdiskusi dan pada saat itu juga Sat Reskrim beserta personil datang dan mengintimidasi, memberi waktu 10 menit dan mengangkut paksa massa aksi beserta perangkat seperti tenda dsb.
Pihak kepolisian melakukan upaya pengangkutan dan ketika ditanya oleh para mahasiswa, pihak kepolisian tidak menjawab mengapa harus diamankan, bukannya dibubarkan (walaupun harus dengan upaya paksa). Pada saat pengangkutan aparat kepolisian menggunakan upaya kekerasan dengan membekuk paksa para massa aksi dengan tangan di belakang.
pada22:45 WIB Total 9 Massa aksi (7 Mahasiswa UKI Paulus dan 2 Kawan Solidaritas) masih berada di Polsek Metro Tanah Abang menunggu upaya Advokasi yang dilakukan oleh pihak LBH Jakarta dan KontraS namun akhirnya mereka dibebaskan oleh pihak Polsek Tanah Abang pada pukul 24.00 WIB tadi malam.

Tidak ada komentar