Teropongtimeindonesia-Bandung-Komisi D DPRD Bandung Menghadiri Giat Launchin Media Jurnal86 Pada Hari Rabu 20 Oktober 2020 Bertempat Cileunyi Bandung Propinsi Jawa Barat.
Dalam Acara Tersebut Di Hadiri Anggota DPRD Komisi D Propinsi Jawa Barat,Akbp Sultan Irfan Nurmansyah, S.ik, MM , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Budayawan, Serta Seluruh Kabiro, Wartawan/Wartawati Media Jurnal86.
Pimpinan Umum Media Jurnal86 Dalam Sambutan nya Menyampaikan Bahwa Media Jurnal86 akan Memfokuskan dalam penyajian Berita Pendidikan, Budaya, Kesehatan, TNI dan Polri.
Merujuk kepada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas Ari Febriana tentunya bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan keputusan publik.
“Memang ada beberapa pengecualian. Seperti informasi publik yang jika diberikan dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Jadi intinya, pejabat publik harus terbuka kecuali yang sudah tertera dalam UU pada poin pengecualian,ungkap Ari
Sehingga para penyaji bisa merasa puas dengan informasi dengan disajikan oleh media Jurnal 86 kepada masyarakat” kata Ki Rachmat sapaan akrabnya.
Selain itu, kehadiran media Jurnal 86 ini, kata Irpan Biro Bekasi akan berusaha menyajikan berita yang bisa menangkal berita-beriata Hoax yang tersebar di sekitaran masyarakat.
Dian Kurniawan juga berharap semoga media Jurnal 86 ini bisa menjadi penyambung lidah masyarakat bawah kepada pemerintahan,Institusi TNI dan Polri.
keterbukaan informasi merupakan sebuah terobosan dalam pelayanan Publik kepada masyarakat dan memberikan kemudahan insan pers menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta di lapangan,Ungkap Komisi D, DPRD Bandung Jawa Barat.
(Red)



Tidak ada komentar