Berita Daerah Berita Nasional

Cabut UU OMNIBUS LAW (Cipta kerja) Yang akan Merusak Alam dan manusia papua

Oktober 08, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Cabut UU OMNIBUS LAW (Cipta kerja) Yang akan Merusak Alam dan manusia papua
Teropongtimeindonesia.online-Papua-Pemerintah telah menampakkan watak anti rakyatnya sebagaimana Omnibus law telah disahkan melalui rapat paripurna pada tanggal 05 Oktober 2020. Rapat tersebut merupakan agenda penghianatan terhadap rakyat. 

Sebab berbulan-bulan lamanya gerakan rakyat menyampaikan aspirasi politik dengan sikap menolak keras pembahasan Rancangan Undang-undang kontroversial tersebut. Namun para kacung pemodal yang menguasai kekuasaan politik di Lembaga Eksekutif, Legislatif Dan Yudikatif tak secuilpun memperlihatkan iktikat baiknya dalam merespon tuntutan rakyat,  pemerintah lebih memilih  berkepala menunduk (patuh lagi nurut) pada kepentingan investor seperti ; korporasi, KADIN, APINDO, Bank Dunia, IMF dan WTO dengan sikapnya yang telah mengetok palu sidang sebagai pertanda bahwa RUU CIPKER itu telah disahkan sebagai Undang-undang.

Wacana Omnibus law cipta kerja akan membuka lapangan pekerjaan selaus-luasnya bagi rakyat, itu merupakan kebohongan cukup luar biasa dari pemerintah, sebab inti dari Omnibus law itu sendiri hanya untuk menarik investasi sefleksibel mungkin, menyediakan karpet merah bagi para korporasi yang melegitimasi perampasan tanah di Indonesia apa lagi di papua.


Omnibus law yang telah di sahkan Pemerintah indonesia secara diam diam tanpa sepengetahuan Rakyat yang lemah tersebut telah membuat kesalahan dan watak anti rakyat. Omnibus law tersebut akan berdapak buruk bagi papua lebih khususnya masyarakat adat 

#CabutOmnibus
#TolakOtsus
#TutupFreeport
#PapuabukanTanahKosong
#SelamatkanMasyarakatAdat

Masyarakat Adat Independen

Tidak ada komentar