Teropongtimeindonesia.online-Kediri - Dua pasangan mesum digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Kediri Jawa Timur. Mereka digerebek saat tengah berduaan di kamar kos dalam kondisi pintu tertutup.
"Iya pasangan bukan suami istri, beda-beda alamat. Diduga berbuat asusila di dalam kamar kos, langsung kita gerebek," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, dalam keterangannya, Sabtu (07/11/2020).
Kedua pasangan itu digerebek di sebuah kamar kos di Lingkungan Kelurahan Ngadirejo, Jalan Masjid Al-Huda, Kota Kediri, pada Jumat (06/11) malam. Nur Khamid menyebut pasangan yang digerebek itu adalah NKN, FRN, AVA serta MRF, dan rata-rata mereka berumur 20 -23 tahun.
"Kemudia mereka berempat dilakukan pendataan, pembinaan di mako, dipangilkan orang tuanya masing - masing, kemudian diserahkan kepada orang tuanya," ucap Nur Khamid.
Nur Khamid mengatakan memanggil pihak pengelola/ pemilik tempat kos tersebut untuk dimintai keterangan. Dan apabila ditemukan ada pelanggaran akan diberi sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
" Awal penggerebekan tempat kos itu adalah bermula dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut ada rumah kos yang disalahgunakan ( berbuat asusila) oleh penghuninya, kemudian pihak kita menindaklanjuti dengan mendatangi rumah kos dimaksud, dan informasi yang diberikan pihak masyarakat ke kami tersebut adalah memang benar, " imbuhnya.

Tidak ada komentar