Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 513 kasus, sehingga jumlah
kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.949 (orang yang masih dirawat /
isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta
sampai hari ini sebanyak 173.929 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total
orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 156.798 dengan tingkat kesembuhan 90,2%,
dan total 3.182 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan
tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta
sebesar 11,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,6%.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan,
bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan
mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat
dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi
kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam
pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan
penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan
masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk
pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat
lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam
memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini
dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2
meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50%
dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi
dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam
program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan
bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.
Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs
https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Tidak ada komentar