Teropongtimeindonesia.online- Jakarta- Komisi Informasi (KI)
Provinsi DKI Jakarta sebagai penggerak sekaligus pelaksana implementasi
Keterbukaan Informasi Publik menyerahkan Laporan Kinerja (LPJ) kepada Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Rapim Utama Balaikota DKI Jakarta
pada Selasa (2/3).
Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan menerima dan memberikan apresiasi kepada KI Provinsi DKI
Jakarta atas laporan kinerja serta kontribusi bergotong royong menghadapi
pandemi COVID-19.
"Tahun
lalu merupakan tahun bersejarah, kita semua terpanggil menghadapi masalah.
Karena itu kita berbagi dalam memainkan peran. Sesuai porsi masing-masing. KI
Provinsi DKI Jakarta telah berperan," kata Gubernur Anies, seperti dikutip
dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI
Jakarta berharap tahun ini KI Provinsi DKI Jakarta bisa berperan lebih baik.
Karena situasi tahun lalu berbeda atas adanya refocusing anggaran.
"Mari
bicarakan bersama untuk ke depan. Terima kasih kepada komisioner KI Provinsi
DKI Jakarta karena turut berkontribusi dalam peningkatan komitmen keterbukaan
informasi publik yang sudah menjadi bagian visi bersama Pemprov DKI
Jakarta," ucap Gubernur Anies.
Ketua Komisi
Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan, laporan
kinerja tersebut adalah wujud komitmen dan disiplin lembaga yang bertanggung
jawab kepada Gubernur DKI Jakarta sesuai amanat pasal 28 UU KIP 14/2008.
"Di
mana KI Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan
laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kepada DPRD yang bersangkutan.
Laporan KI DKI Jakarta juga telah diterima Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 16
Februari di Kantor DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.
Ia
menyatakan berbagai capaian kinerja KI Provinsi DKI Jakarta yang telah
dijalankan serta harapan ke depan menuju masyarakat yang lebih informatif.
"Meski
masa pandemi COVID-19, lembaga negara tetap melaksanakan kewajiban dan
mempertanggungjawabkan kinerja. Melaksanakan kewajiban akan menumbuhkan
kepercayaan masyarakat, checks and balance untuk lebih bisa dipercaya, lebih akuntabel,
sehingga memiliki nama yang baik," tambahnya.
Pada
audiensi itu turut hadir Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harminus;
Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Arya Sandhiyuda; Komisioner Bidang
Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Godzali;
dan beberapa tenaga ahli.

Tidak ada komentar