Politik

Ada Apa Ma’ruf Amin Tidak Dilibatkan Oleh Jokowi Dalam Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021

Maret 03, 2021
0 Komentar
Beranda
Politik
Ada Apa Ma’ruf Amin Tidak Dilibatkan Oleh Jokowi Dalam Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021

Pak  Ma'ruf sampai  kaget dengan keluarnya aturan izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres tersebut

Teropongtimeindonesia.online – Jakarta- Joko Widodo ternyata tidak  menyampaikan dan melibatkan wakil presiden Ma’ruf  Amin pada saat penyusunan draf  sampai penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari lalu. Dimana dalam Perpres tersebut antara lain memuat tentang  dibukanya pemberian izin industry minuman keras (miras) mulai yang berskala kecil sampai dengan yang berskala besar.

Informasi tidak dilibatkannya Ma’ruf Amin dalam penyusunan Perpres tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyatakan Pak  Ma'ruf sampai  kaget dengan keluarnya aturan izin investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. "Kiai Ma'ruf tidak tahu. Tiba-tiba aja ke luar ketentuan seperti ini. kata Masduki di Kantor PBNU, saat dikonfirmasi kemarin, Selasa (2/3).

Masduki mengklaim Ma'ruf dalam kondisi sangat tersudut usai keluarnya aturan izin investasi miras itu dengan adanya kecaman dari masyarakat dan ormas-ormas di Indonesia.  Pasalnya, Ma'ruf yang dikenal sebagai ulama kini menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia untuk menurut Menurut Masduki pak  Ma'ruf telah melakukan berbagai langkah agar aturan tersebut bisa dicabut oleh Presiden Jokowi. Konfirmasi mengenai alasan tidak dilibatkannya Ma’ruf Amin dalam Penyusunan draf Perpres tersebut tidak diketahui dengan pasti karena adanya penyampaian dari Jokowi.

Perpres tersebut akhirnya dicabut kembali oleh Jokowi pada hari Selasa(2\3) karena terus mendapat kecaman dari hampr seluruh elemen masyarakat Indonesia, bahkan Gubernur Papua sendiri dengan tegas menolak berdirinya pabrik miras di daerahnya karena sama saja membunuh rakyat Papua secara perlahan-lahan, demikian penyampaian dari Gubernur Papua.

Tidak ada komentar