Teropongtimeindonesia.inline- Makassar-Imam Hussein (51th) pengungsi asal Rohingya akhirnya bisa bernafas lega dapat dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya yg setelah 11 tahun terpisah.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI, Hussein yang sebelumnya ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Jakarta akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Alasan pemindahan Hussein adalah untuk penyatuan keluarga dikarenakan isteri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar.
Dengan dikawal oleh dua orang petugas dari Rudenim Jakarta Hussein bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar(19/3) dan selanjutnya dilakukan serah terima pengawasan ke Rudenim Makassar.
Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar. Dengan Bahasa Indonesia fasih, ia menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.
"Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya, hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar," ungkap Alimuddin, Kepala Rudenim Makassar.
Sementara itu Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham SulSel berharap bahwa mereka bisa segera mendapatkan negara suaka.
"Waktu 11 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yg cerah. Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga."
Secara terpisah Andi Amien tokoh LSM Makassar yg bersahabat dengan keluarga mereka menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran keimigrasian baik tingkat pusat, Rudenim Jakarta dan Makassar serta Divisi Keimigrasian DKI Jakarta serta Sulawesi Selatan.
"Berawal dari komunikasi kami dengan Rudenim Makassar dan kemudian dengan Divisi Keimigrasian Sulawesi Selatan tentang nasib Imam Husein ini, akhirnya keluarga mereka bisa menjadi utuh kembali. Semoga perjuangan selanjutnya mereka mencari negara ketiga untuk suaka, dapat berhasil secepatnya ". (*dk)


Tidak ada komentar