Berita Nasiona

TIGA KANTOR IMIGRASI MASIH MEMPROSES PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN

Maret 29, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Nasiona
TIGA KANTOR IMIGRASI MASIH MEMPROSES PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN
Teropongtimeindonesia.online - Makassar (29/03/2021). Dalam Target Kinerja B-03 Keimigrasian Tahun 2021 (Tiga Bulan Pertama) terdapat target Pelayanan Eazy Passport dan Pengembangan Penegakan Hukum Keimigrasian.



Dalam Pengembangan Penegakan Hukum Keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida yang sedang berada di Sorowako-Luwu Timur, ketika dihubungi Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menyatakan bahwa menjelang penutupan masa pelaporan Tarja B-03, Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Parepare dan Palopo masih melakukan proses adminitrasi penegakan hukum dimaksud.
“Tadi saya berkomunikasi dengan petugas konsuler pada Konsulat Jenderal Filipina di Manado, selain bertukar informasi atas efek peristiwa Bom Makassar terhadap WN Filipina yg ada di Sulawesi Selatan, juga meminta klarifikasi atas seseorang yang diduga sebagai keturunan Filipina. Kami sudah mengirim surat ke konsulat jenderal berikut lberkas-berkas pendukungnya. Kepada Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Parepare, saya juga menanyakan tentang perkembangan rencana pendeporasian Wn. Malaysia M. Tauqif (22 tahun) asal Kotakinabalu-Sabah yaitu seorang deteni pada Rudenim Parepare. Ia merupakan terpidana 1 tahun 6 bulan pada Rutan Sidrap karena terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian (berada di Indonesia tanpa paspor). Rupanya paspor yang bersangkutan masih belum diterima. Ia akan dideportasi via Makassar-Bali dan Kualalumpur karena lebih banyak penerbangan dari Bandara Ngurah Rai dibandingkan dari Bandara Seoekarno-Hatta”.

Untuk penegakan hukum keimigrasian di Kanim Palopo, Dodi mendapat laporan bahwa keluarga WN. Malaysia yang datang ke Indonesia tanpa paspor untuk mengikuti suaminya seorang buruh tani asal Luwu,  belum mampu menyediakan biaya tiket. Dodi menyatakan bahwa pendeportasian akan dilakukan pada kesempatan pertama jika tiket sudah ada dan penerbangan sudah normal kembali.

Tidak ada komentar