Teropongtimeindonesia.online – Jakarta-Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) berkomitmen memastikan seluruh layanan kependudukan dan pencatatan
sipil di Jakarta gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, selain
layanan gratis, untuk membantu mewujudkan good governance dan clean
government, masyarakat yang memerlukan pelayanan dukcapil juga dilarang
memberikan tip kepada petugas.
"Saya
percaya petugas kami di lapangan sudah menjalankan tugasnya dengan penuh
amanah. Namun, jika memang masih ada petugas yang meminta pungutan segera
laporkan kepada kami, pasti akan ditindak," ujarnya, Sabtu (17/4).
Budi
menjelaskan, jajaran Dinas Dukcapil berusaha sebaik mungkin agar pelayanan
kependudukan dan catatan sipil bisa terlayani paling lama satu hari. Bahkan,
layanan bisa selesai dalam hitungan menit dan satu jam selesai, tentunya dengan
persyaratan dokumen lengkap.
"Setiap
konter pelayanan di Dinas dan Sudin di tingkat kota kami juga sudah tempelkan
semboyan Pelayanan Gratis, Stop Gratifikasi dan dilarang memberikan sesuatu
kepada petugas," ungkapnya.
Ia
menambahkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat ini juga menyediakan berbagai
kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil melalui aplikasi layanan Alpukat Betawi yang merupakan akronim
dari dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.
"Hampir
seluruh pelayanan kependudukan ada di aplikasi ini, antara lain, permohonan
akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, permohonan
kedatangan, permohonan perpindahan, pencetakan KIA, KTP elektronik, KK hingga
perubahan biodata.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar