Kepolisian

Satu Kendaraan Roda Empat Di Putar Balikan Karena Tidak Memenuhi Syarat.

Mei 08, 2021
0 Komentar
Beranda
Kepolisian
Satu Kendaraan Roda Empat Di Putar Balikan Karena Tidak Memenuhi Syarat.
Teropongtimeindonesi,Bekasi - personel gabungan yang bertugas di pos pengamanan jembatan Merdeka Pebayuran Kabupaten  Bekasi perbatasan Rengasdengklok Karawang memperketat penjagaan  dan penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik di tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama para tim gabungan yang terdiri dari  TNI, POLRI, Sat Pol PP, dan Dishub, di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

petugas mengimbau kepada masyarakat yang berlalu lintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Wakapolsek Pebayuran IPTU Gianto Menuturkan dalam kegiatan Pam Ops Ketupat Jaya 2021, seluruh masyarakat yang  keluar ataupun masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi dilakukan pemeriksaan identitas diri penerapan protokol kesehatan maupun tujuan warga yang melintas di jembatan Merdeka Pebayuran Bekasi perbatasan Karawang Rengasdengklok.

Dalam kegiatan ini, terdapat satu kendaraan roda empat milik pribadi yang kita putar balikkan karena saat dilakukan pengecekan oleh petugas  tidak memenuhi syarat dan ketentuan,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pebayuran yang baru menjabat AKP Jannes Pakpahan SH, menyatakan bahwa jajarannya akan melakukan penyekatan ketat dibeberapa titik perbatasan yang menjadi ” Jalan Tikus” menuju wilayah Karawang  dan wilayah Jawa Barat lainnya.

Sesuai aturan yang berlaku, kami berharap masyarakat mengikuti arahan petugas, dan kami akan memperketat penyekatan pada jalan tikus yang melintas ke wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat,”tutupnya.

(Intan)

Tidak ada komentar