Teropongtimeindonesia-Jakarta-Gubenur
DKI Jakarta Anies
Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Ibu Kota harus
berakhir pada pukul 21.00 WIB. Hal itu sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di
Jakarta.
Anies menyebut, pihaknya akan semakin menggalakan operasi
penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita akan makin menggalakan operasi
penegakan kedisiplinan, ketertiban, ketaatan atas protokol kesehatan di
lingkungan DKI jakarta dan Jabodetabek,” kata Anies saat apel bersama Pangdam
Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait pengawasan PPKM di Jakarta, Monas, Jumat
(20/6/2021).
Anies mengingatkan bahwa seluruh kegiatan
tanpa terkecuali di DKI Jakarta harus berhenti pada pukul 21.00 WIB.
“Saya ingatkan kepada warga yang melihat
yang enggak bawa masker ingatkan, kalau Anda bawa masker ekstra bagikan. Kita
semua yang apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan di Jakarta
harus tutup jam 9 malam,” tegasnya.
Anies menyebut, kasus aktif Covid-19 di DKI
Jakarta sangat tinggi, mencapai 24.511 pasien. Jumlah kasus aktif ini mirip
dengan lonjakan pada Februari lalu.
“Kita minta kalau masyarakat melihat
pelanggaran laporkan pake aplikasi JAKI, pengawasan harus sama-sama,” katanya.
“Nanti petugas kita harus memastikan
prokes, masker, jumlah orang harus sesuai ketentuan, pusat pertokoan, pusat
tempat orang datang, tidak boleh melampaui. Jangan kompromi demi mendapatkan
keuntnganyang lebih besar, sekarang adalah keselamatan warga,” pungkasnya.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar