Teropongtimeindonesia - JAKARTA - Lonjakan kasus positif COVID-19 masih terus terjadi di Ibu Kota. Bahkan, hari ini, Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19. Namun, perlu diingat, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita COVID-19 harus dirawat
di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang
bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis.
Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang
tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani
isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” terang Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Sabtu (26/6).
Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain
jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas,
kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan
bergejala sedang dengan pneumonia. “Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik
saat dinyatakan positif COVID-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke
Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan
pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi
terkendali," tuturnya.
"Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi
masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau
isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS,” imbuhnya.
Terkait dengan RS yang merawat pasien COVID-19, Widyastuti menyatakan, saat ini
sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien COVID-19. Dari 140
RS terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah
merawat COVID-19.
Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu
Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD
Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD
Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi
Asih, dan RS Adhyaksa. “Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan
Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah
tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Widyastuti memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di
DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang
dipastikan aman dan terkendali.
“Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota
dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga
adalah yang utama,” ujarnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar