Kepolisian Kesehatan

Ops gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Cikampek

Juni 02, 2021
0 Komentar
Beranda
Kepolisian
Kesehatan
Ops gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Cikampek
TeropongtimeIndonesia,Karawang - Ops gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Cikampek oleh anggota Polsek Cikampek dipimpin Kanit Sabhara Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Iptu Bustami Abdullah. Selasa (1/6/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap Pedagang dan pembeli di toko rokok dan kopi di pertokoan Asy Syuhada Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang dan pengelola jasa di toko percetakan dan sablon INSAN di pertokoan Asy Syuhada Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Serta Pegelola jasa di bengkel sepeda motor Lili di Jalan Ir.H.JUANDA Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Sebanyak 12 personel gabungan dilibatkan Yang terdiri dari Piket fungsi Polsek Cikampek 10 orang dan Dishub Kabupaten Karawang 2 personel.

” Kita berikan teguran kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tengah berkerumun, Dan sejauh ini Para pedagang, pembeli dan pengelola jasa bersedia selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Ungkap Kanit Sabhara.

(Uding)

Tidak ada komentar