Teropongtimeindonesia-Sulsel- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida bersama para pejabat imigrasi Divisi Keimigrasian, Kanim Makassar, Parepare, Palopo dan Rudenim Makassar pada tanggal 23 dan 24 Juni 2021 di Hotel Mercure-Makassar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Dan Kompetensi Personel TNI/Polri Dan Instasi Terkait Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme Di Wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dibuka oleh Direktur Pembinaan Kemampuan-Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Adapun maksudnya yaitu untuk menyiapkan aparatur dalam mendukung penanggulangan terorisme di wilayah Sulawesi Selatan. Narasumbernya dari Kesbangpol, Kodam, Polda, BIN daerah dan mantan teroris.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kejadian tanggal 28 Maret 2021 lalu yaitu peristiwa pengeboman Gereja Katedral-Makassar yang dilakukan oleh masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Ternyata, pendukung dari kedua pelaku tersebut banyak sekali dan ini menandakan bahwa gerakan terorisme di Sulawesi Selatan sudah waktunya untuk menjadi perhatian utama. Puluhan orang dari Kota Makassar dan kabupaten lainnya yang diduga turut berperan atas terjadinya pemboman itu telah ditahan pihak kepolisian untuk disidik lebih lanjut.
Seusai kegiatan Dodi menyatakan bahwa pejabat imigrasi harus menguasai peta penyebaran, ciri-ciri dan indikasi terorisme ini khususnya di Sulawesi Selatan karena di antara mereka itu ada yang berlalulintas ke luar negeri dan mungkin juga menerima kunjungan orang asing. “Dalam pelayanan paspor maupun izin tinggal orang asing, petugas imigrasi harus memiliki naluri untuk mencegah secara dini pergerakan teroris dimaksud sehingga harus hati-hati dalam proses pelayanannya”.
Pada akhir acara Dodi mendapat hadiah buku berjudul Sejarah, Genealogi dan Peta Ideologi Terorisme di Indonesia karya Yudi Zulfahri mantan teroris asal Aceh yang juga menjadi salah satu narasumber. Ia yg alumni STPDN dan pernah menjadi PNS Pemda, setelah tuntas menjalani hukuman pidananya kemudian kuliah S2 Kajian Pertahanan di Universitas Indonesia (*dk).
Tidak ada komentar