TeropongtimeIndonesia,Karawang - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat Kab.Karawang. Rabu (23/6/2021).
Ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19, dengan harapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat Kab.Karawang efektif memberikan kesadaran bagi masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kanit IK Polsek Telukjambe barat Polres Karawmag Polda Jabar Ipda Alpansuri beserta 2 (dua) anggota polsek Telukjambe Barat melaksanakan kegiatan PPKM bertempat secara mobile sistem di Pasar Wanasari Dsn.Wanasari Rt/Rw 006/003 Desa.Wanasari Kec.Telukjambe Barat Kab.Karawang
” Kita Menegur secara humanis yang tidak memakai masker serta Menekankan agar jam operasional kegiatan pasar hingga sampai pukul 21.00 Wib dan dengan membatasi jumlah pengunjung dan memberikan himbauan tentang, ujar Ipda Alfansuri.
Menjelaskan protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun.
(Uding)
Tidak ada komentar