Teropongtimeindonesia -Banda Aceh–Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik sebanyak lima orang pejabat eselon 4 atau pejabat pengawas Pemerintah Aceh di lingkungan kerja Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) , kemarin Kamis, 29/7/2021, sore.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh
Nomor Peg.821.22/075/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan
pengangkatan dalam jabatan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Para pejabat yang dilantik itu merupakan bagian dari rotasi/mutasi di
lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian
Aceh, Abdul Qohar, dan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Azwardi.
Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh,
Iskandar, mengingatkan para pejabat yang dilantik itu untuk menjaga amanah dan
menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ia berharap mereka dapat mensyukuri
atas jabatan yang diterima dan tidak menyia-nyiakan kesempatan kerja yang
diberi.
“Pemindahan dan pergantian pejabat struktural merupakan
hal yang wajar. Pada prinsipnya tidak ada istilah jabatan bagus dan tidak
bagus. Jika ada jabatan tidak bagus maka jabatan tersebut tentu akan dihapus.
Karena itu jangan abaikan dan buang kesempatan menjalankan tugas,” kata
Iskandar.
Iskandar menjelaskan, menjalankan tugas sesuai amanah
merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah. Namun bila ingkar terhadap
amanah tersebut, bukan tidak mungkin nikmat yang diberi oleh Sang Pencipta akan
dicabut.
Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan, jika lembaga Wali
Nanggroe merupakan lembaga khusus yang hanya dimiliki oleh Aceh. Dan tidak ada
di daerah lain. Karena itu, ia meminta pejabat dan aparatur di lembaga istimewa
tersebut benar-benar bekerja dengan baik sehingga dapat menjadi jembatan
gemilang Pemerintah Aceh.
Iskandar mengatakan, Wali Nanggroe menjadi simbol
keistimewaan Aceh yang dibentuk oleh sejarah perjuangan masyarakat Aceh. Karena
itu ia juga berharap aparatur yang bekerja di lembaga tersebut dapat
membesarkan peran lembaga keistimewaan itu.
Berikut lima pejabat pengawas atau pejabat eselon empat
yang dilantik di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh :
1. Efendi, sebagai Kepala Sub Bagian Persidangan
Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
2. Sayed Syahril, sebagai Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat
Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
3. Laina Sari, sebagai Kepala Sub Bagian Kerja sama
Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
4. Dedy Satria, sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan
Pelaporan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
5. T. Ambral Ponda, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan
Perencanaan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh
Rina
Nasution
Tidak ada komentar