Ekonomi Bisnis Kegiatan Pemerintahan Palembang

Gubernur Bersama Ketua DPRD Prov Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019-2023

Juli 26, 2021
0 Komentar
Beranda
Ekonomi Bisnis
Kegiatan Pemerintahan
Palembang
Gubernur Bersama Ketua DPRD Prov Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019-2023

Teropongtimeindonesia -Palembang-Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengikuti Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sumsel dengan Ketua DPRD Prov. Sumsel tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Prov. Sumsel Tahun 2019-2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/7/2021)

 HD utarakan Perubahan RPJMD  sangat penting, karena pada saat ini kita merumuskan kembali strategi pasca pandemi Covid-19, penyesuaian makro ekonomi dan keuangan daerah, program strategis daerah dan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional dalam Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 - 2023.

 "Dalam menyusun Dokumen Perubahan RPJMD ini ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian kita semua yaitu Menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, Memperhatikan hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagai acuan untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan Memberikan perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan di 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan serta Memperhatikan beberapa regulasi terbaru" tutupnya

Rapat dibuka Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. yang dilanjutkan Rapat Paripurna XXXIV (34) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Persetujuan Terhadap Pemekaran Calon Daerah Persiapan (CDP) Kab. Kikim Area

Pada kesempatan itu HD apresiasi Presidium Kikim Area yang antusias mengajukan ke DPRD, tapi untuk daerah pemekaran masih moratorium dari pusat.  Pemekaran sangatlah bagus guna mendekatkan pelayanan  umum dan mendekatkan urusan administrasi. 

Edith 

Tidak ada komentar