Teropongtimeindonesia -Palembang-Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengikuti Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sumsel dengan Ketua DPRD Prov. Sumsel tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Prov. Sumsel Tahun 2019-2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/7/2021)
HD
utarakan Perubahan RPJMD sangat penting, karena pada saat ini kita
merumuskan kembali strategi pasca pandemi Covid-19, penyesuaian makro ekonomi
dan keuangan daerah, program strategis daerah dan penyesuaian terhadap
perubahan kebijakan nasional dalam Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 - 2023.
"Dalam
menyusun Dokumen Perubahan RPJMD ini ada beberapa poin penting yang menjadi
perhatian kita semua yaitu Menyusun substansi perencanaan dengan
mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah,
Memperhatikan hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 (dua) tahun terakhir
sebagai acuan untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan Memberikan
perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan di 17 Kabupaten/Kota se
Sumatera Selatan serta Memperhatikan beberapa regulasi terbaru" tutupnya
Rapat dibuka
Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. yang dilanjutkan Rapat
Paripurna XXXIV (34) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Persetujuan Terhadap
Pemekaran Calon Daerah Persiapan (CDP) Kab. Kikim Area
Pada
kesempatan itu HD apresiasi Presidium Kikim Area yang antusias mengajukan ke
DPRD, tapi untuk daerah pemekaran masih moratorium dari pusat. Pemekaran
sangatlah bagus guna mendekatkan pelayanan umum dan mendekatkan urusan
administrasi.
Edith

Tidak ada komentar