Raja Hendra
Saputra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021) menjelaskan, penanganan yang telah
dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, mulai dari ketersediaan obat, ketersediaan
oksigen, vaksin, penyediaan, dan peningkatan pemanfaatan fasilitas isolasi
mandiri yang disiapkan pemerintah daerah bagi pasien bergejala ringan dan non
gejala.
"Kita
sudah menambah fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah di kota Pekanbaru
ini, yakni balai pelatihan pertanian dengan kafasitas 125 tempat tidur, gedung
dinas sosial dengan kafasitas 60 tempat tidur dan gedung olahraga 150 tempat
tidur sehingga saat ini tersedia 2.773 tempat tidur," ujar Hendra
Terkait
bantuan sosial terdampak COVID-19, pemerintah telah menyalurkan melalui
kabupaten/kota program Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 315.623 kelompok dan 149.602 untuk
Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 166.021 PKH.
"Selain
itu Pemprov juga menyiapkan dukungan dana desa/kelurahan dalam rangka
penanganan pandemi COVID-19 dan
bantuan produktif usaha mikro (BPUM) hingga bulan mei mencapai Rp 297.689 milyar dari bantuan
APBN dan APBD Provinsi Riau," ujar Hendra.
Pemerintah
Provinsi Riau melalui Dinas Sosial, lanjut Kabid IKP diskominfo Riau ini juga
telah menyiapkan dapur umum bekerjasama dengan Korem 031 Wirabima dan Polda
Riau, membantu masyarakat terdampak COVID-19 di Pekanbaru. Sebelumnya, berbagai
bantuan sembako juga sudah disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
"Marilah
sama-sama kita melaksanakan tugas penanganan COVID-19 di Provinsi Riau
dengan bergandengan tangan. Sehingga musibah pandemi segera selesai," ujar
Hendra
Sementara
itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE
mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing dan realokasi DAU sesuai arahan
pusat untuk penanganan COVID-19.
"Anggaran
dukungan penanganan COVID-19 kita dari refocusing dan realokasi DUA sebesar
Rp139 miliar, dan saat ini realisasinya mencapai 36,06 persen," katanya.
Indra
menyampaikan, anggaran dukungan penanganan COVID-19 sebesar Rp139 miliar itu
jika dipersentasekan 9,57 persen.
"Artinya
sudah terpenuhi refocusing dan realokasi 8 persen yang dari DAU itu. Arahan
pusat minimalnya itu 8 persen, kita terpenuhi 9,57 persen," tukasnya.
Elis Herlina
Amien
Tidak ada komentar