Teropongtimeindonesia -Jakarta- Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7) hingga Jumat (16/7), arus volume kendaraan bermotor yang masuk Jakarta melalui Jl Daan Mogot mengalami penurunan hingga 40 persen.
Kasiop Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Muhammad Wildan Anwar
mengatakan, memasuki hari ke-14 pemberlakuan PPKM arus kendaraan yang melintasi
pos penyekatan di Jl Daan Mogot pada pagi dan sore hari mengalami penurunan
hingga 40 persen.
"Hasil survei Sudinhub Jakarta Barat dan Kepolisian,
sepekan setelah PPKM Darurat volumen lalu lintas kendaraan mengalami penurunan
sebesar 20 persen. Pada Jumat (16/7) kemarin sore prosentase penurunan sudah 40
persen," kata Wildan, Sabtu (17/7).
Menurut Wildan, survei dilakukan setiap hari dengan menghitung
jumlah kendaraan yang melintas setiap menitnya.
Dengan turunnya volume arus kendaraan yang melintas di pos
penyekatan Jl Daan Mogot, lanjut Wildan, pihaknya berharap masyarakat memahami
dan mematuhi aturan PPKM Darurat ini.
"Kesimpulan kami, masyarakat sudah memahami peraturan PPKM
Darurat. Meski diawal-awal PPKM kepadatan kendaraan sempat tidak bisa
terbendung dan petugas harus ekstra sabar memutar kendaraan para
pengendara," pungkasnya.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar