Beranda
Berita Nasional
Headline Sosial
Hukrim
Pemerintahan
WNA MULAI TINGGALKAN SULSEL, LAINNYA MENYUSUL
Teropongtimeindonesia-Makassat-  Jumat, 09/07/2021 Pkl.17.27 wita  sebanyak 4 empat orang TKA Cina yang telah selesai masa kontrak kerjanya di Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Bantaeng Desa Papanloe-Kecamatan Pajjukukang Kab, Bantaeng; terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin untuk kembali ke negaranya via Bandara Soekarno-Hatta. Mereka yang semuanya laki-laki itu memang telah habis masa kontraknya dan tentu saja masa izin tinggal dari imigrasi juga akan segera berakhir.

Demikian Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan memberikan keterangan tertulis (Sabtu, 10/07/2021) setelah mengutip laporan dari Kakanim Makassar Agus Winarto terkait keberangkatan TKA dimaksud.
Dodi menambahkan bahwa berikutnya banyak WNA yang akan meninggalkan Sulawesi Selatan yaitu enam WNA pengungsi (suami, isteri, 2 anak laki-laki dan 2 perempuan) asal Myanmar, satu pengungsi laki-laki Palestina dan  dua pengungsi perempuan asal Somalia, juga akan meninggalkan Makassar untuk dipindahkan ke Jakarta dalam rangka persiapan guna penempatan _(resettlement)_ ke negara ketiga. Namun, pemberangkatan pengungsi ini masih terkendala dengan adanya penerapan PPKM di Jakarta sehingga waktu keberangkatannya akan disesuaikan kemudian.

Menurutnya, jika mereka telah diberangkatkan ke Jakarta, maka sisa pengungsi dalam bantuan IOM di Makassar akan menjadi sebanyak 1.615 orang yaitu dari 8 negara Asia dan 5 negara Afrika dan mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan dan Myanmar.

Terkait dengan kedatangan 20 TKA Cina di Bandara Sultan Hasanuddin Sabtu, 03/07/2021 bertepatan dengan hari pertama penerapan PPKM di Jawa dan Bali, Dodi menyatakan bahwa hal tersebut tidak ada masalah sama sekali dan sepatutnya tidak usah dibahas atau malah diviralkan, menguras energi yang tidak perlu.
 
Menurut catatan Dodi, Bandara Sultan Hasanuddin itu, sejak 20 Februari 2020 tidak ada penerbangan reguler pengangkutan penumpang. Yang ada hanya penerbangan domestik sehingga kedatangan mereka di Makassar sebagai penumpang domestik.  Kata Dodi, mereka tiba dari Cina di Bandara Soekarno-Hatta tanggal 25 Juni 2021 jauh sebelum PPKM diterapkan. Saat mereka baru tiba itu, diwajibkan mengikuti pengkarantinaan dalam pengawasan Satgas Covid Nasional di Jakarta. "Kedatangan sebagai penumpang domestik di Makassar tentu sama kedudukannya dengan penumpang lain para WNI, sama-sama telah memiliki surat negative covid. Sebelum mereka berkegiatan di proyekpun, oleh perusahaannya diwajibkan pengkarantinaan lagi dalam pengawasan dinas kesehatan setempat. Sedangkan tujuannya untuk berkegiatan di Kawasan Industri Bantaeng yang merupakan PSN, juga tidak masalah karena PSN ini merupakan prioritas pembangunan untuk diselesaikan agar bisa segera menggerakkan sektor enokomi dan ternyata sudah membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan TKI. Jadi semuanya telah sesuai dengan prosedur; baik prosedur pengawasan kesehatan, ketenagakerjaan dan keimigrasian. Tidak ada yg tidak sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada yg perlu dipermasalahkan”. Demikian kata Dodi. (*dk).

Tidak ada komentar