Teropongtimeindonesia- Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan,
masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar
terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus
positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama
untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi
DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.093 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.206 orang dites PCR hari ini untuk
mendiagnosis kasus baru dengan hasil 484 positif dan 8.722 negatif. Selain itu,
dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 11.742 orang dites, dengan hasil
139 positif dan 11.603 negatif.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites
PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk
Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah
Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 78.097 orang
dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 535.290
per sejuta penduduk," terangnya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 141 kasus, sehingga jumlah
kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.124 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini
sebanyak 846.900 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di
Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang
dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak
825.573 dengan tingkat kesembuhan 97,5%, dan total 13.203 orang meninggal
dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia
sebesar 3,2%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta
sebesar 6,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,9%.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi
Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 9.409.218 orang (105,2%), dengan
jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 45.310 orang. Sedangkan, total
dosis 2 kini mencapai 4.978.587 orang (55,7%), dengan jumlah yang divaksin
dosis 2 hari ini sebanyak 99.016 orang. Perlu diketahui, terdapat penyesuaian
data target vaksinasi di DKI Jakarta yang totalnya menjadi 8.941.211 orang.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1
telah dilakukan sebanyak 78,7% dan untuk dosis 2 sebanyak 41,1%. Sedangkan
warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 111,5% dan
vaksinasi dosis 2 sebanyak 55,5%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi
dosis 1 telah dilakukan sebanyak 85,8% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 73,2%.
Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 192.386
orang dan dosis 2 sebanyak 149.705 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan
masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk
pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah
makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi
yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan,
hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 23 Agustus 2021
pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban
pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran,
tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 1.750.000. Selain
itu, terdapat 2 restoran, rumah makan, warung, kafe dan 1 tempat usaha lainnya
yang dihentikan sementara.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan
turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat
langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga
disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs
corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat
memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan
pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi
google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan
lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta
(membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua
RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan
dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi
dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam
program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan
bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.
(Redaksi Teropong)


Tidak ada komentar