Teropongtimeindonesia - Probolinggo - Polres Probolinggo mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke
Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi
PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin
(27/9/2021).
Kapolres Probolinggo mengatakan, penerapan
PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya
mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, aplikasi
PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan
atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena
itu Polres Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.
“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup
download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu
ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada
aplikasi,” tuturnya.
Kapolres Probolinggo menyebutkan, jika pengunjung
terdata telah mengikuti vaksinasi ditandai lampu berwarna kuning atau hijau,
maka dipersilakan untuk masuk Mapolres Probolinggo.
“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal.”, tutup Kapolres Probolinggo. (redaksi TTI-Linenews)
Tidak ada komentar