Teropongtimeindonesia -Pekanbaru
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Arya Abieta menyebutkan sejarah dan
peninggalan benda dan tak benda di Kota Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir,
bisa menjadi nilai ekonomi dan kebudayaan di masa depan.
Hal tersebut diungkapkan Arya saat membahas cagar Bagan
Heritage Kota Bagan Siapi-api bersama Gubernur Riau Syamsuar dan TACB Provinsi
Riau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau yang terkait di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (18/9/2021).
Lebih lanjut Arya menyampaikan bahwa pihaknya beserta
tim lainnya telah melakukan kunjungan ke Bagan Siapi-api, kota yang pernah
terkenal Kota Ikan tersebut, menurutnya masih terlihat kejayaannya.
Untuk diketahui, bahwa pada Tahun 1930 kota Bagan
Siapi-api ini juga pernah disebut kota modern karena kota tersebut tersedia air
minum, pemadam kebakaran, ada pembangkit tenaga listrik, dan ungkapnya hal ini
patut menjadi kebanggaan masyarakat Bagan itu sendiri.
"Sejarah dan peninggalannya ini dapat dijadikan
sarana untuk berkembang kemudian juga menjadi sarana ekonomi dan kebudayaan di
masa depan," lanjutnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pelestari Cagar Budaya
Nasional, Maria menyampaikan bahwa pemimpin daerah harus bisa kreatif dengan
melihat potensi yang masih terpendam dan yang belum tergali di daerah.
Menggali potensi sejarah dan kebudayaan sebagai nilai
ekonomi dan kebudayaan ini merupakan bagian dari tujuan global untuk
pembangunan berkenaan yang berfokus pada poin kedelapan dan poin kesebelas.
Dimana poin kedelapan menuju global untuk pembangunan
berkelanjutan yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Yaitu melalui
ekonomi kreatif dan pariwisata untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan inklusif, terpenuhinya lapangan kerja dan pekerjaan yang
layak untuk semua.
Sedangkan pada poin kesebelas yaitu kota dan komunitas
yang berkelanjutan artinya urbanisme berdasarkan tujuannya untuk membuat kota
dari pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Maria menambahkan poin kesebelas ini artinya kota itu
harus dibuat nyaman dan memenuhi (kebutuhan) warga di dalamnya. Dengan artian
juga perlu di perhatikan sebelum fokus ke haritage nya, warga harus sejahtera,
aman, dengan memanfaatkan potensi yang ada di sana.
Kemudian menyoroti kebutuhan yang untuk memperkuat
untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan alam untuk dunia.
"Setelah kota dan warganya sejahtera baru fokus
pada kebutuhan untuk melindungi menjaga warisan budaya dan alam. Karena warisan
budaya, warisan alam ini bisa menjadi sumber daya yang berpotensi untuk
dikembangkan dengan cara dilestarikan," tuturnya.
Elis hernia amien
Tidak ada komentar