Berita Daerah Hukrim Kepolisian Sosial

Aniaya Sodara Kandung, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Oktober 15, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Hukrim
Kepolisian
Sosial
Aniaya Sodara Kandung, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Teropongtimeindonesia - Makassar – Sudah sepatutnya dalam hubungan persaudaraan harus saling melindungi dan menjaga, namun apa yang dilakukan pemuda di Makassar ini berbanding terbalik.

AN (28) tega menganiaya sodara kandungnya sendiri. Ia memukul dan mendorong korban dengan menggunakan tangan, Kamis (14/10/2021).

Tak puas dengan itu, pelaku juga melempar meja kayu yang ada dilantai 2 rumah ke lantai dasar rumahnya.

Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante SE.S.IK.MH menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan adu mulut dengan keluarga korban”,ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diserahkan di Polrestabes Makassar untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya sodara kandungnya sendiri karena pelaku meminta diperbaiki motornya yang sedang rusak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan acaman hukuman 2 dua tahun.

 

Tidak ada komentar