Teropongtimeindonesia - Makassar – Sudah sepatutnya dalam hubungan persaudaraan harus saling melindungi dan menjaga, namun apa yang dilakukan pemuda di Makassar ini berbanding terbalik.
AN (28) tega menganiaya sodara kandungnya sendiri. Ia
memukul dan mendorong korban dengan menggunakan tangan, Kamis (14/10/2021).
Tak puas dengan itu, pelaku juga melempar meja kayu
yang ada dilantai 2 rumah ke lantai dasar rumahnya.
Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante SE.S.IK.MH
menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam
keadaan mabuk datang ke rumah korban.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan adu mulut
dengan keluarga korban”,ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diserahkan di Polrestabes
Makassar untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya
sodara kandungnya sendiri karena pelaku meminta diperbaiki motornya yang sedang
rusak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP
dengan acaman hukuman 2 dua tahun.
Tidak ada komentar