Teropongtimeindonesia -
Makassar – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang
dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi
Selatan yang viral di media sosial.
Sebelumya, kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019
lalu ini sudah diproses dan dihentikan penyidikan, karena ketika hasil gelar
perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke
tahap penyidikan.
“Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam
proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup
kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali”, ungkap Kabidhumas Polda Sulsel
di Mapolda Sulsel Sabtu (9/10/2021).
Kombes Pol E. Zulpan juga menginformasikan bahwa
Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut
yakni ibu RS dan memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya
Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan
karena tidak cukup bukti.
Dalam pertemuan itu, kata E. Zulpan “Kapolres Lutim
menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru
yang cukup”.
E. Zulpan juga mengatakan dalam pertemuan tersebut
Keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur
serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana
memberikan bukti baru terkait kasus itu.
“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius
terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg
akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti”, tegas E. Zulpan. (Redaksi
TTI-Linenews)
Tidak ada komentar