TeropongtimeIndonesia, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjaman online Ilegal atau pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan itu berawal atas adanya keluhan dari masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,ungkap Hengki kepada para awak Media
Berdasar hasil penyelidikan, kata Hengki, pihaknya menemukan sindikat pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," katanya.
pihaknya masih memeriksa beberapa pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, detil daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan saat jumpa pers siang nanti.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan polda jajaran secara virtual menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.
Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,ujar Listyo.
(Uding)
Tidak ada komentar