Teropongtimeindonesia - Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kota yang berketahanan iklim. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan
mengatakan, Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim
(RPRKD) merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif yang
memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di
DKI Jakarta.
“DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang
memiliki RPRKD sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN 2020-2024). Dan untuk pertama kali, melalui rencana ini, aksi
adaptasi perubahan iklim diatur dalam sebuah produk hukum,” kata Gubernur
Anies.
Gubernur Anies menambahkan, RPRKD ini merupakan
perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian
National Determined Contribution (NDC) Indonesia. Jakarta melakukan inovasi
yang menyeluruh di mana aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan
secara seimbang, mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering
sekali terlupakan. Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan
pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi ini.
“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta
sebagai kota yang berketahanan iklim, dan kota Jakarta bisa melakukan
percepatan pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30%
dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50% pada tahun
2030, serta net zero emission pada tahun 2050,” jelas Gubernur Anies.
Secara paralel, Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan
kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan tolok ukur
mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan
sangat rentan terhadap bencana iklim. Sebagai informasi, RPRKD ini juga sesuai
dengan Perjanjian Paris, yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan
iklim.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar