Teropongtimeindonesia – Jakarta- Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo dibantu aparat TNI/Polri, Sabtu (9/10) dinihari, menutup warung kopi dan angkringan di Jl Kalisari 2 dan Jl Gandaria.
Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, dua
warung ini ditutup karena melanggar aturan masa PPKM Level 3 dengan tetap
beroperasi melayani pengunjung hingga tengah malam.
Selain itu, lanjut Syarif, dua warung ini menjadi ajang
tempat berkumpul dan nongkrong remaja. Sehingga dikhawatirkan bisa memicu
penyebaran COVID-19.
"Warung kita tutup paksa dan remaja yang berkumpul
kita bubarkan.Ini untuk antisipasi penyebaran COVID-19," kata Syarif.
Dalam giat pengawasan ini, lanjut Syarif, petugas
membubarkan puluhan remaja yang akan melakukan aksi balap liar di Jl Raya Bogor
serta mengamankan tiga sepeda motor.
"Enam remaja berikut tiga sepeda motor kita
amankan ke Polsek Pasar Rebo, karena diduga melakukan aksi balap liar,"
tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar