Teropongtimeindonesia -Magelang – Satreskrim Polres Magelang menggelar rekontruksi(adegan ulang) kasus tindak pidana pembunuhan berantai yang mengakibatkan empat orang korban meninggal dengan tersangka seorang dukun pengganda uang berinisial IS (57) warga Sutopati Kajoran Kab. Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Polres Magelang, Kamis(25/11/2021).
Dalam rekontruksi terdapat 47 adegan untuk tiga kasus
kejadian dengan jumlah korban empat orang. Pada adegan ke 10 tampak tersangka
IS warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang ini
memperagakan bagaimana cara mencampur potassium dengan air putih untuk para
korbanya.
Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, S.H.,
S.I.K mengungkapkan rekontruksi dilaksanakan di Mapolres Magelang, dengan
pertimbangan keamanan serta untuk menghindari kerumunan mengingat saat ini masa
pandemi Covid 19 dan di Kabupaten Magelang masih berstatus PPKM level 2.
“Ini demi menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan
sehingga rekontruksi dilaksanakan di Polres Magelang. Selain itu mengapa tidak
dilaksanakan di lokasi kejadian juga bertujuan untuk mencegah kerumunan di
lokasi kejadian,” ungkapnya.
Rekontruksi bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang
terang mengenai peran dari tersangka, saksi dan korban. Selama kurang lebih
satu jam rekontruksi berlangsung dan pihak tersangka didampingi pengacara dan
disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten
Magelang.
“Adapun tujuan rekontruksi juga untuk melengkapi berkas
perkara yang saat ini masih dilaksanakan oleh penyidik,” jelas Sajarod.
Dia menyebutkan bahwa secara keseluruhan pada
rekontruksi yang juga dihadiri oleh beberapa saksi ini terdapat 47 adegan yang
diperagakan langsung oleh tersangka IS.
“Sebanyak 47 adegan itu untuk tiga kasus kejadian
dimana dua kasus terjadi pada tahun 2020 dengan korban dua orang. Kemudian satu
kasus kejadian pada tahun 2021 dengan korban dua orang, jadi tiga kasus
kejadian tersebut jumlah korban ada empat orang,” ujarnya.
Namun demikian Kapolres menegaskan rekontruksi ini
lebih difokuskan pada kasus kejadian yang terakhir mengingat terungkapnya kasus
ini berawal dari kasus yang terakhir.
“Rekontruksi ini lebih kita fokuskan pada kejadian yang
terakhir, karena terungkapnya kasus ini berawal dari kejadian yang terakhir ,”
tambah Kapolres.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasatreskrim
Polres Magelang AKP Muhammad Alfan A.M., S.I.K menandaskan bahwa tersangka
dalam melakukan pencampuran obat potassium yang mengandung sianida dengan air
putih terjadi pada adegan ke 10.
“Iya pada adegan ke 10 bagaimana tersangka IS ini
mencampur obat potassium dengan air putih,” tandasnya.
Sementara jaksa penuntut umum dari Kejari Magelang Tata
Hendrata, menuturkan dari rekontruksi ulang sudah tergambar jelas dugaan
pembunuhan berencana.
Mulai dari tersangka membeli apotas ( potasium sianida)
di toko pertanian maupun saat korban meracik minuman dengan apotas atau
Potasium Sianida.
“Ini kan masih penyidikan. Dari kepolisian tim penyidik
menyangkakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa,” ujarnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar