Teropongtimeindonesia -Jakarta, Seorang wanita bernama Morin (33) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi.
Namun,
Morin tidak menyebutkan aplikasi pinjol yang sudah membuat dirinya kesal hingga
berujung laporan polisi.
Morin
menceritakan, awalnya ia meminjam uang diaplikasi pinjol pada bulan Oktober
2021 lalu sebesar Rp, 3 juta.
Tapi
uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya Rp, 2 juta dan ia merasa
potongan yang dilakukan pinjol tersebut terlalu besar.
“Saya
juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa,
karena sudah terlanjur pinjam ya sudah,” ujar dia.
Baru
lima hari peminjaman,
Morin sudah ditagih dengan pembayaran sekira Rp, 3 juta.
Karena
merasa belum jatuh tempo, maka Morin tidak menggubris tagihan yang dilakukan
oleh pinjol tersebut.
Ternyata,
tagihan itu datang setiap hari membuat korban kebingunan karena ada ancaman
menyebar data diri ke semua konta telepon Morin.
Morin
kemudian menyelesaikan tagihannya demi menyelamatkan harga diri dan terbebas
dari ancaman.
“Ada
ancaman juga ‘Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana’, dia sampai
segitunya,” jelasnya.
Setelah
melunasi tagihan, selang dua beberapa hari ia mendapat tagihan lagi dengan
nominal yang sama yaitu Rp, 3 juta.
Karena
dia tidak merasa meminjam dan sudah membayar tagihan pinjaman awal, maka ia
mengabaikan.
Tapi
Morin setiap hari di telepon dan dia sudah menjelaskan kepada operator pinjol
bahwa dirinya tidak pernah meminjam.
“Karena
merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data,
akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelasnya.
Ia
berharap aparat Kepolisian segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan
dirinya dan masyarakat lain.
Karena
ini seperti modus penipuan yang tidak pernah melakukan pinjaman tapi harus
membayar.
“Saya
enggak pernah minjam, tiba-tiba ada tagihan,” tuturnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar