Teropongtimeindonesia -Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penyebar konten seruan jihad berinisial AW sempat mengonsumsi riklona sebanyak 4 butir sebelum beraksi. Sehingga AW tidak dapat mengendalikan diri dan mengunggah seruan jihad tersebut.
“Jadi sebelum memposting, yang bersangkutan mengonsumsi
obat jenis riklona sebanyak empat butir sekaligus. Dampaknya, AW kehilangan
fokus atau konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan diri,” kata Ramadhan
kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Setelah mengunggah seruan tersebut, tak lama AW pun
diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (19/11/2021).
Namun, Ramadhan menjelaskan AW telah mengakui
kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Hal ini
kemudian membuat penyidik memutuskan untuk memulangkan AW.
“Malamnya sekitar pukul 18.30 WIB, saudara AW
dipulangkan dan tidak dilakukan proses hukum. Hanya pembinaan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pria
berinisial AW menyebarkan konten seruan jihad melalui Whatsapp. Dalam konten
tersebut, AW mengajak seluruh umat islam untuk bersiap peran dan menyerbu
polres hingga markas Densus 88 Anti-teror Polri.
Diketahui, konten seruan jihad yang disebarkan AW
melalui Whatsapp Group (WAG) berbunyi:
Bismillah,
Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok
pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa
jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban
Densus 88. Seru markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh
polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi
institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.
Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.
Tidak ada komentar