Teropongtimeindonesia -Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand langsung dilakukan penahanan.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan
kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan
menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan,
Senin (10/1/2022).
Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim
Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu
ternyata lemah‘.
Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan
kemeja berwarna putih.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan
membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya
menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di
akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu
ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah
dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela.
Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan
Allahku tak perlu dibela” bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen
meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan
tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya
itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar