Teropongtimeindonesia -Jakarta
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan jumlah teroris
tertangkap sepanjang 2021. Pori mencatat 392 teroris dalam 26 kasus ditangkap
di sejumlah wilayah Indonesia.
“Jika dijadikan pasukan itu sudah bisa menjadi empat
kompi, empat kompi pelaku teroris sangat berbahaya. Bayangkan, satu kompi saja
sudah maut, apalagi empat kompi atau hampir hampir batalion,” kata Kamneg BIK
Polri Brigjen Umar Effendi di Jakarta, Rabu (6/1/2022).
Umar membeberkan, sebaran wilayah penangkapan terduga
teroris. Sebanyak 30 orang lebih di Sulawesi Selatan, 35 orang di Jawa Timur,
33 orang di Sumatra Utara, 21 orang di DKI Jakarta, 19 orang di Jawa Tengah,
dan 17 orang di Lampung.
“Ini menunjukan bahwa Indonesia masih menjadi lahan
subur tempat penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung
kepada aksi teror,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu memaparkan, kelompok
ekstremisme dan terorisme itu menyebarkan pemahaman paling banyak melalui media
elektronik. Seperti aplikasi chat, media sosial, webinar, bedah buku,
penyebaran hoaks bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sementara itu, kata Umar, paham ekstremisme dan
terorisme juga disampaikan menggunakan metode diskusi tatap muka terbatas.
Menurutnya, masyarakat mudah terpapar pengaruh komunitas atau kalangan terdekat
di lingkungan tempat tinggal.
“Seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah,
organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya,” pungkasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar