Teropongtimeindonesia-Jakarta – Polisi menangkap sejumlah artis terkait kasus narkoba belakangan ini. Penangkapan sejumlah artis oleh polisi merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan sejumlah artis dan terbaru komedian Fico Fachriza merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus
pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar
Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022)
Dia membantah adanya tudingan polisi sengaja menyasar
para artis akhir-akhir ini. Dia mengklaim artis-artis ditangkap karena dari
hasil pengembangan kasus. Nama mereka masuk dalam radar tersebut, Dia juga
membantah dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama.
Dia menyebut, sejumlah artis mengonsumsi narkoba jenis berbeda.
“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba
yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan
dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” ucap Mukti.
Dalam penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza,
polisi menyita satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Saat diperiksa, Fico mengaku kepada penyidik sudah mengonsumsi tembakau
sintetis sejak 2016, Alasan Fico mengonsumsi ganja sintetis adalah untuk
membantunya tidur. Ia membeli barang itu dari seseorang melalui media sosial.
Sebelum Fico, polisi juga menangkap artis Naufal
Samudra karena namnya muncul aplikasi percakapan seorang bandar narkoba bernama
Ridwan. Dalam aplikasi tersebut, Naufal memesan narkoba jenis LSD sebanyak tiga
kali kepada Ridwan.
Namun dalam pesanannya yang ketiga pada dua bulan lalu,
Naufal tidak jadi mengambil narkoba yang sudah dipesannya karena takut
ditangkap polisi. Belakangan juga baru diketahui Ridwan merupakan bandar
narkoba untuk aktor Jefri Nichol.
Artis lain yang diciduk pekan ini karena narkotika
adalah Ardhito Pramono. Dari penangkapan musisi itu, polisi menyita dua klip
ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep
dokter, serta satu telepon seluler milik Ardhito.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar