Koordinator INVEST.
Untuk melakukan
"Muhasabah" keberadaan PLN selama 76 tahun lebih, perlu kiranya kita
mengingat situasi kelahirannya yang dalam kondisi "melarat" tetapi
penuh semangat perjuangan, keinginan untuk mandiri dan berdaulat dan tidak mau
bergantung ke Penjajah ! penuh gelora Ideologi Etatisme (Nasionalis)/Ta'jul
Furudz (Islam). Sehingga lahirlah Jawatan Gas dan Listrik Negara ! Yang
merupakan Perusahaan Infrastruktur Negara dibidang kelistrikan guna cita-cita
Kemerdekaan yaitu menuju masyarakat modern, maju, mandiri !
Mengapa dipilih
strategi Infrastruktur yang "Benifit Oriented"? Bukan PT. PLN
(Persero) yang "Profit Oriented" ?
Ternyata semua tergantung
dari Ideologi para pendirinya !
Kalau para Founding
Fathers saat itu "mind set" Ideologinya Liberal seperti JK, Dahlan
Iskan, Luhut BP, Erick Tohir dll, maka otomatis mereka tidak akan
menasionalisasi NV Ogem, Gebeo, Ebalom, NIGMN dll menjadi PLN, tetapi lebih
memilih menjadikan Perusahaan-perusahaan Belanda tersebut dijadikan IPP Listrik
Swasta, sekaligus bisa nitip saham !
Alasan bisa dibikin, bahwa
tidak punya uang, serba kekurangan dan seribu satu macam alasan yang pada
dasarnya menunjukkan karakter "pragmatisme", inlander, jiwa budak,
atau minimal mental "brocker" !
Lebih jauh lagi kalau
Founding Fathers nya seperti itu, mereka tidak akan memproklamirkan Kemerdekaan
. Mereka berpikir tidak perlu merdeka, yang penting bisa bisnis dengan penjajah
dan rakyat cukup dianggap konsumen !
KESIMPULAN :
Keberadaan PLN didorong
oleh semangat Kemerdekaan, keinginan untuk berdaulat dan mandiri guna
mewujudkan sebagai Negara Industri yg sesungguhnya ("genuine") ,
bukan Negara Industri seolah olah padahal hanya "brocker" atau paling
banter industri "rakitan" !
Untuk itu memang sudah
benar PLN dikelola secara Infrastruktur sbg terjemahan dari Hadhist
"Almuslimuuna shuroka'u fii shalasin fil ma'i wal kala'i wan nar wa
shamanuhu haram" atau untuk memenuhi pasal 33 ayat (2) UUD 1945, "
Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai Negara". Sehingga komoditas listrik dianggap sebagai "Public
good" yang harus dikuasai Kholifah/Negara demi kesejahteraan rakyat. Dan
bukan sebagai komoditas "Commercial Good" yang dikuasai para
Konglomerat/Oligarkhi/Pedagang yang hanya untuk kepentingan pribadi dan
melanggengkan kekuasaan !
Untuk itu diperlukan
Pemimpin dengan Visi/Ideologi Etatisme (sebagai ruh Panca Sila) atau Ta'jul
Furudz (inti Ideologi Islam). Bukan Pemimpin penganut Ideologi
"Pragmatis" lebih-lebih mental pedagang yang orientasinya hanya
hitung-hitungan untung/rugi buat kepentingan pribadi dan Oligarkhi nya !
Innalillahi wa Inna ilaihi
roojiuunn !!
JAKARTA, 3 FEBRUARI 2022
Tidak ada komentar