Teropongtimeindonesia -Jakarta – Korlantas Polri mengungkap temuan kecelakaan bus yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu, (6/2/22) lalu. Penyelidikan dilakukan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Ada bekas drifting sepanjang 11 meter
sebelum crash dengan tebing. Setelah hitung dengan ilmu kinematika,
diduga kecepatan pada saat crash itu 102,39 kilometer per jam,” ujar
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait di Gedung
NTMC Polri, Rabu (16/2/2022).
“Tentu itu melampaui batas kecepatan maksimum di ruas
jalan itu,” lanjutnya.
Hotman menjelaskan, kondisi kampas masih cukup efektif
untuk pengereman. Namun dari hasil penyelidikan terungkap jejak pengereman
hanya 60 cm dan tak ditemukan kembali upaya pengereman setelahnya.
Lebih jauh, Hotman pun menyoroti banyaknya kecelakaan
lalu lintas yang disebabkan overspeed kendaraan. Dari data Korlantas
Polri dengan metode Integrated Road Management System (IRMS),
ada total 103.645 kasus kecelakaan pada tahun 2021.
Menurut Hotman, angka tersebut mengalami kenaikan dari
tahun 2020. Dia menyebut laka lantas banyak terjadi pada cuaca cerah.
“Hasil tersebut dapat kita analisa, bahwa ada
kecenderungan overspeed di situ. Sehingga, sangatlah tepat diruas jalan arteri
maupun tol dipasang kamera ETLE,” ucap Hotman.
Sebagai informasi, bus yang membawa rombongan wisatawan
itu mengalami kecelakaan di Bukit Bego Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2) lalu.
Sebanyak 13 orang tewas dan 34 orang mengalami luka-luka.
(Redaksi)
Tidak ada komentar