Teropongtimeindonesia -Jakarta – Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel. Sambo mengatakan, izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.
“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian
bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada
kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar
Sambo, mengutip Instagram @divpropampolri, Kamis (17/2/2022).
Sambo melanjutkan, pihaknya akan memeriksa izin pinjam
senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam
penggunaan senpi.
“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh
anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami
betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.
Sambo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota
kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran penggunaan
senpi terulang.
“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai
dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang
masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai
prosedur,” ucapnya.
“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi
yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” lanjutnya.
Sambo menjelaskan, atasan harus bertanggung jawab
apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi. Menurutnya, kapolres hingga
kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.
“Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya
yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” tuturnya.
Tidak ada komentar