Teropongtimeindonesia -Jakarta – Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menanggapi kepergian terlapor kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz ke Turki. Menurutnya, Indra tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk klarifikasi.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk
mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri.
Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya,
Kamis (17/2/2022).
“Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat
loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ucap Whisnu.
Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat
perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan. Jika Indra
Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan
menjemputnya.
“Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah
naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak
datang, tiga kali dibawa,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz terbang ke Turki menjelang
pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Pengacara Indra Kenz,
Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak berobat.
“Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke
luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki,”
kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Dia menjelaskan, Indra Kenz tidak bermaksud mangkir
dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada
sebelum kasus Binomo dilaporkan.
“Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit
dan ada jadwal kontrol sebelumnya. Jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada
panggilan ini,” ucapnya.
Tidak ada komentar