Teropongtimeindonesia -Jakarta - Sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022. Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan, komitmen ini
disampaikan dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri
dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 - 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian,
Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM). Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut
arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus
digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun.” terangnya pada Jumat
(25/3).
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi
pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta.
“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan
produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah
mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui
UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini
diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI
Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,”
ujar Ratu.
Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja
pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran
produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri
khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar