Bekasi Berita Nasional Hukrim Kepolisian Sorotan

Menimbulkan Kerumunan dan Membebani Masyarakat Penerapan Test Phsikologi Bagi Pemohon SIM Sebaiknya Ditunda.

Maret 07, 2022
0 Komentar
Beranda
Bekasi
Berita Nasional
Hukrim
Kepolisian
Sorotan
Menimbulkan Kerumunan dan Membebani Masyarakat Penerapan Test Phsikologi Bagi Pemohon SIM Sebaiknya Ditunda.
Teropongtimeindonesia, kotamadya Bekasi - 
Masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan di wilayah hukum Polda Metro merasa kecewa karena dikejutkan dengan adanya pembayaran biaya Psikologi Sebesar Rp. 60.000 ( Enam puluh ribu)  diluar biaya Test Kesehatan Rp.35.000 Asuransi Rp 50.000 beserta PNBP langsung ke bank BRI seperti biasanya Rp. 100.000 ( SIM C Baru) dan Rp. 120.000( SIM A Baru). 
Dari pantauan Gantari di wilayah satpas SIM Polrestro Bekasi dan Bekasi Kota tampak antrian di beberapa loket khususnya loket Psyikologi. Syamsul ( nama samaran) 35 th pada Selasa, 1 Maret 2022 melakukan permohonan  langsung sim A Baru  dari keterangannya kepada media bahwa itu lebih mahal karena informasinya ada tambahan biaya Test Psikologi bagi pemohon Rp. 60.000. Dia menegaskan bahwa test physkologi baru pertama kali ia alami ketika mengurus SIM,  hari ini saya bayar tegasnnya.  Ketika ditanya tentang tindakan test tersebut dia dengan senyum menyatakan  ya begitulah tegasnnya . " Ya saya harus bayar karena saya butuh SIM A untuk melamar kerja itupun ngutang mas imbuhnya dengan muka pasrah. 

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kasat lantas Polrestro Bekasi Kota Akbp Agung Pitoyo melalui sambungan whatsapp membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan bahwa hari ini sudah dilakukan  bahwa ada persyaratan test psykologi bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan. Dasar hukum dari aturan ini adalah  ST/84/ii/Yan.1.1/2022 yang ditanda tangani Kapolda Metro Jaya Irjen  Dr Mohammad Fadll Imran  MSi tertanggal 14 Februari 2022.

Dari surat Telegram Kapolda Metro Jaya tersebut tidak memberikan informasi tentang perincian harga atau biaya test Psikologi namun menginstruksikan bagi setiap pelayanan melakukan sosialisasi dan perangkat pendukung baik sumber daya manusia yang ahli dibidangnya yang juga sudah mengadakan MOU dengan Biddokkes Psykologi Polda Metro Jaya. 

Sementara itu hari ini Ketika Gantari mengunjungi Satpas SIM  Kota dan Kab Bekasi tampak antrian memanjang dan banyak yang tidak mempersiapkan diri karena baru diterapkan. 
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gideon Arief Setyawan SIK ketika dikonfirmasi terkait penerapan Test Payikologi di Satpas SIM Polrestro Bekasi tidak memberikan komentar apapun. 

Kanit SIM Polrestro Bekasi Kota  Akp Ririn  S. Damayanti di ruangannya pada Rabu, 03/02/2022 menyatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan penerapan psykologi  dan menganjurkan agar melakukukan pembayaran melalui aplikasi online dan meminta team psykologi tetap memperhatikan antrian jangan terlalu panjang yang menimbulkan kerumunan serta tetap melakukan evaluasi tegasnya. 

Sementara itu Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan serta melaksanakan evaluasi  "ini baru hari pertama. Kita akan perbaiki sistemnya dan lebih kita tingkatkan pengawasannya" 



Di tempat terpisah Ketua DPP Pusat Perkumpulan  Indonesia Transparansi Publik ( PITP) Darwin S. SE  menilai kebijakan Kapolda Metro Jaya melaksanakan adanya Test Phsykologi dan membebani masyarakat ditengah pandemi Rp. 60.000 satu kali test phaikologi dan bahkan bisa saja hanya formalitas merupakan  hal yang bertentangan dengan program Kapolri Polisi yang PRESISI dan sebaiknya ditunda dan terlebih dahulu melakukan sosialisasi serta perbaikan sistem yang ada tegasnnya.

(Uding)

Tidak ada komentar