Teropongtimeindonesia- Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan berbagai senjata tajam yang disita dari para pelaku tawuran yang kerap meresahkan masyarakat. Barang bukti tersebut berupa celurit, golok dan samurai.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan dari 30
barang bukti senjata tajam yang diamankan, beberapa di antaranya hasil buatan
sendiri.
"Ini ada yang dibuat sendiri. Mereka beli lempengan besi kemudian mereka
gambar mengikuti senjata yang sudah jadi tinggal dijiplak saja polanya dan
mereka potong sendiri," ujar Komarudin, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, lanjut Komarudin, sebanyak 11 sajam tersebut disita dari para
pelajar yang masih di bawah umur. Senjata itu memang dibuat sendiri dan
digunakan untuk tawuran. Para pelaku tawuran rupanya tak hanya membeli, tapi
juga membuat senjata sendiri.
"Ada 18 anak yang terbukti menyimpan dan menggunakan senjata tajam. Yang
membuat miris ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, ini sudah
kejahatan," tuturnya.
Atas temuan tersebut, Komarudin mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan
barang-barang milik anaknya. Apabila menemukan benda yang tidak wajar dimiliki
anak-anak, orang tua diminta jangan mengabaikan hal tersebut.
"Saya imbau orang tua dan masyarakat umumnya kalau ada barang yang tidak
wajar dimiliki anak-anak seperti pelat besi mohon kerjasamanya untuk bersikap
tegas,".
Edwin Asmara
Tidak ada komentar