Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas
Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, hal ini dilakukan
sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat
dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.
"Penetapan BCB
secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian
bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Dengan
begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih
terkendali," ujar Iwan di Kuningan Timur, Jakarta Selatan seperti dikutip
dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (8/4).
Lebih lanjut, Iwan
menerangkan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Keempat bangunan yang ditetapkan adalah eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek
Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
"Kami berharap
dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak
positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli
serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi," imbuh Iwan.
Sebagai informasi,
Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru ditetapkan menjadi BCB
berdasarkan Kepgub No. 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan sudah ada sejak
tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru.
Keberadaan Vihara
bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan
masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.
Selanjutnya, bangunan
eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 239 Tahun
2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak
tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran
penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.
Adapun bangunan toko
Kompak yang juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub
No. 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan
yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen
ke-4 Batavia.
Bangunan ini juga
menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta. Selain itu, melalui Kepgub No. 241
Tahun 2022, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan Bangunan Lembaga
Biologi Molekuler Eijkman sebagai BCB.
Dibangun pada tahun
1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan
penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.
Selain itu, nilai
penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena
bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan
merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar