Teropongtimeindonesia – Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perumusan harus bekerja dengan baik karena regulasi tersebut akan menentukan Jakarta ke depan saat tak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Jadi
saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini
Hal itu ditekankan Hasan Basri Saleh, Anggota Tim Gubernur Untuk
Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat menjadi narasumber
Komunikasi Publik Talk (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Diskominfotik DKI
Jakarta dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang
diadakan secara virtual belum lama ini.
"Zaman Gubernur Fauzi Bowo itu sudah ada rencana Jakarta
sampai dengan tahun 2030. Dibutuhkan investasi sampai Rp 900 triliun. Itu dulu,
sekarang kalau saya ditanya, mungkin yang dibutuhkan sudah sampai Rp 2.000
triliun," ujar Hasan Basri, Minggu (10/4).
Dikatakan Hasan, investasi yang dibutuhkan Jakarta sangat besar.
Karena untuk menjadi kota pusat bisnis global, Jakarta harus membangun
fasilitas dan layanan yang terbaik. Misalnya bandara, pelabuhan, kampus-kampus
negeri. Semua kebutuhan utama Jakarta ke depan harus terdefinisikan dalam RUU
Kekhususan Jakarta.
"Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan
ke sini, perumusan RUU Kekhususan Jakarta," kata Hasan Basri yang pernah
menjabat sebagai Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta pada 2010-2014.
Ditambahkan Hasan, diperlukan juga penyampaian informasi yang
efektif dan efisien kepada masyarakat mengenai proses perpindahan status Ibu
Kota Negara, agar masyarakat bisa bersiap dan mendukung berbagai rencana
pemerintah.
"Buat saya, publik itu ingin tahu bahwa yang disampaikan
itu betul adanya. Publik pasti ingin tahu. Apa dampaknya ke mereka? Jadi kita
harus beritakan,” tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar