Hukrim Jakarta Kepolisian Peristiwa

Polisi Sebut Perampokan di Kembangan Tak Penuhi Unsur Pidana

Mei 05, 2022
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Jakarta
Kepolisian
Peristiwa
Polisi Sebut Perampokan di Kembangan Tak Penuhi Unsur Pidana

Teropongtimeindonesia -Jakarta - Kasus dugaan perampokan dengan modus cegat mobil di Kembangan, Jakarta Barat telah diselidiki. Polisi menyebut insiden perampokan itu tidak terjadi dan tidak ada unsur yang mengarah kesana.


"Belum ada, tidak ada unsur yang ke ranah perampokan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan (AKP. Reno Apri Dwijayanto).

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan perampokan ini bermula saat terlapor yang juga seorang pengendara motor berinisial (M) mengejar pengemudi mobil. Terlapor mengejar karena tidak terima difoto dari dalam mobil oleh pengemudinya.

"Informasinya dari keterangan terlapor, si pelapor ada main handphone dan menurut keterangannya dia melakukan foto-foto terhadap dirinya sehingga dikejar. Ia tidak terima," sambungnya.

Kemudian, saat pengemudi mobil berhasil dihentikan, terlapor mengucapkan kalimat 'buka kaca' yang kemudian dinarasikan sebagai aksi percobaan perampokan. Narasi itu viral di media sosial.

Selain narasi yang viral tersebut, Reno menyebut tidak ada lagi interaksi antara terlapor maupun pelapor atas kejadian tersebut. Tak ada juga tindakan kekerasan yang terjadi antara keduanya. Adapun narasi yang menggiring opini publik itu hanya kesalahpahaman saja.

"Tidak ada percobaan perampokan, jadi hanya kesalahpahaman yang diedarkan saja oleh si pelapor,".

Redaksi

Tidak ada komentar