Teropongtimeindonesia -Kendari- Sejumlah masyarakat Desa Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang di Polda Sultra pada Selasa, 5 Juni 2022.
Kehadiran masyarakat Desa Oengkapala itu untuk melaporkan
dugaan tindak pidana Korupsi pada paket pekerjaan pengembangan jaringan
perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Oengkapala tahun anggaran
2022.
Pasalnya, menurut ketua RT 2 Dusun 1 La Ode Jabal
proyek yang menelan anggaran Rp452.100.000 itu hingga kini belum berfungsi
alias mangkrak sehingga anggaran ratusan juta itu hanya sia-sia dan tidak bisa
dinikmati oleh masyarakat setempat.
Diketahui, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Nadhif
Amanah dengan nomor kontrak: 503/035/SPK/KPA-AM/VI/2021 dan nilai kontrak
sebesar Rp452.100.000.
“Kami sebagai masyarakat Desa Oengkapala sangat
prihatin dan menyayangkan proyek SPAM ini. Proyek dengan anggaran ratusan juta
tapi tidak bisa dinikmati masyarakat”, kata La Ode Jabal.
Menurutnya, anggaran senilai ratusan juta itu sia-sia
saja dan hanya menimbulkan kerugian negara. Olehnya itu, meminta dan mendesak
Polda Sultra agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang
terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami meminta kepada Polda Sultra dalam hal ini
Dirkrimsus agar segera mengusut tuntas kasus ini. Ini tidak bisa dibiarkan
karena sudah menimbulkan kerugian negara senilai ratusan juta namun tidak bisa
dinikmati oleh masyarakat sekitar ", ungkap pria berusia 44 tahun
itu.
"Intinya kami meminta Polda Sultra agar segera
menangkap pimpinan proyek SPAM di Desa Oengkapala yang mangkrak dan tidak dapat
digunakan untuk kebutuhan masyarakat ", tegasnya.
La Ode Jabal mengaku telah mengantongi sejumlah data
terkait dengan kejanggalan dan amburadulnya pelaksanaan proyek SPAM tersebut.
“Data-datanya semua sudah kita kumpulkan, dan sudah
kami serahkan ke Polda Sultra", sebutnya.
Ramli, salah satu masyarakat yang ikut mengawal proses
pelaporan tersebut meminta Polda Sultra untuk segera turun lapangan meninjau
kondisi proyek SPAM yang mangkrak tersebut agar secepatnya diproses hukum
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tidak menginginkan kegiatan ataupun proyek
yang ada di kampung kami dikerjakan semau mereka apalagi hanya mengejar
keuntungan pribadi dan mengabaikan kepentingan masyarakat setempat. Karena
masalah air bersih ini merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat tapi dengan
adanya proyek tersebut justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat",
kata Ramli.
Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak
terkhusus instansi di Buton Utara agar segera melakukan black list terhadap
perusahaan CV Nadhif Amanah.
"Karena menurut informasi yang kami peroleh bahwa
saat ini CV Nadhif Amanah sedang mengikuti lelang proyek di Dinas PUPR Buton
Utara. Nah, dengan adanya adanya pekerjaan yang mangkrak di Desa Oengkapala
saya kira ini bisa menjadi salah satu pertimbangan Pokja Buton Utara agar tidak
meluluskan CV Nadhif Amanah dalam proses lelang tersebut", tegasnya.
Pelaksana Proyek SPAM, Ali Mursali yang dikonfirmasi
membantah jika proyek tersebut mangkrak. Ia mengatakan bahwa proyek tersebut
telah selesai namun diduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja merusak
sambungan pipa SPAM.
"Itu pekerjaan sudah selesai dan sudah mengalir.
Nanti kemarin kita liat itu ternyata ada pengrusakan. Ada pipa sekitar 30 meter
yang dicuri, sekitar 30 meter pipanya tidak kelihatan", kata Ali Mursali
melalui sambungan telepon genggamnya.
Ia juga menyebut ada kecemburuan sosial di wilayah
tersebut sehingga ada yang mencoba merusak sambungan pipa tersebut.
"Waktu dekat-dekat masa pemeliharaan kemarin itu
dikasih rusak. Termasuk pipanya dipotong pakai parang, ada juga yang
digergaji", ungkapnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah melaporkan dugaan
pengrusakan dan pencurian itu ke Polsek Wakorumba Utara dan saat ini sedang
dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Supaya kasus pengrusakan dan pencurian ini tetap
berada dalam urusan kepolisian sampai tuntas, sampai ditemukan pelakunya.
Karena kami merasa dirugikan dengan adanya pengrusakan dan pencurian ini",
tegas Ali Mursali.
Saya sebenarnya sudah tidak ada tanggung jawab di situ,
cuman karena kita punya tanggung jawab karena kita yang kerja juga tidak enak.
Kita harus kasih beres ulang itu pekerjaan. Saya sudah sampai juga di PU, sama
kepala bidangnya kemarin, in sya Allah saya akan bereskan ini barang",
bebernya.
Senada dengan Ali Mursali, PPK PUPR Buton Utara, Zalman
juga membantah jika proyek SPAM di Desa Oengkapala itu mangkrak atau tidak
berfungsi.
"Itu tidak benar kalau dikatakan seperti itu,
karena selama saya menjadi PPK nya pekerjaan itu saya dapat buktikan dengan
dokumen, video dan foto bahwa pekerjaan itu berfungsi. Pada tanggal 24 April
2022 masih mengalir", kata Zalman saat dihubungi melalui telepon
genggamnya.
"Tetapi karena ada penolakan dibuktikan dengan
berita acara dan bertanda tangan dari masyarakat setempat maka apa yang sudah
tersedia itu tidak terpasang dan barang itu ada. Jadi kami siap menanggapi apa
dilaporkan di Polda Sultra", katanya lagi.SN
Tidak ada komentar