Teropongtimeindonesia-Jakarta – Bareskrim Polri memeriksa istri dan kedua orang tua tersangka dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia (ARI), Rionald Anggara Soerjanto (RAS). Penyidik memeriksa mereka hari ini, Kamis (8/9/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah
mengatakan, istri dan kedua orang tua RAS diduga ikut menerima aliran dana
penipuan tersebut.
“Penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap istri dan
kedua orang tua dari RAS (Rionald Anggara Soerjanto) yang diduga menerima
aliran dana dari tersangka RAS,” kata Nurul dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Nurul menyebut pemeriksaan ini dilakukan
guna mengetahui aliran dana hasil penipuan dan penggelapan tersangka RAS.
Sampai saat ini, Bareskrim terus mengusut tuntas kasus tersebut.
“Penyidikan terkait pencucian uang dilakukan untuk
menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan
yang dilakukan tersangka RAS,” kata Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menyebut penyidik menggandeng
stakeholder untuk menyelesaikan kasus yang menjerat RAS. Dalam hal ini,
penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).
“Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan
dukungan dari PPATK,” pungkas Nurul.
Sebagai informasi, RAS selaku Direktur Operasional
diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang
terhadap PT Asli Rancangan Indonesia. RAS telah ditangkap dan ditahan di Rutan
Bareskrim Polri sejak Rabu (31/8) lalu.
Kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di
Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia. Kasus ini mengakibatkan
kerugian dengan nilai mencapai Rp 37,4 miliar.
“Dalam praktiknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah
bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia serta mengarahkan
pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak,” ujar Karo
Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar