Bekasi Hukrim Kepolisian Peristiwa

Dua Remaja Diamankan Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Wanasari Membawa Senjata Tajam

Oktober 09, 2022
0 Komentar
Beranda
Bekasi
Hukrim
Kepolisian
Peristiwa
Dua Remaja Diamankan Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Wanasari Membawa Senjata Tajam
Teropongtimeindonesia,Kab Bekasi -
Babinsa Dan Bimas Pol Kelurahan Wanasari Amankan Dua Orang Remaja Di Duga Merupakan Anggota Gengster Yang meresahkan Warga Masyarakat Akibat Ulah Dan Perbuatan nya.

Menurut Bhabinkamtibmas Bripka Munajab Kejadian Tersebut Pertama Kali Di Curigai Oleh Warga Masyarakat Kp Utan RT.004/029 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Pada Pukul 23.00 Wib Hari Sabtu 9 Oktober 2022.
Kecurigaan Warga Masyarakat Kp Utan RT.004/029 Wanasari Cibitung langsung menangkap Dan Mengamankan Dua Remaja Yang Di Dapatkan Membawa Senjata Tajam. Warga Masyarakat Menghubungi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari Via Handphone, Tidak Lama Kemudian bhabinkamtibmas Dan Babinsa Tiba Di TkP (Tempat Kejadian Perkara)

remaja di bawah umur membawa senjata tajam tidak sesuai peruntukkannya dapat diproses hukum dan tidak bisa dilakukan diversi karena ancaman hukuman maksimal 10 tahun,Ujar Bripka Munajab.

Dua Remaja Tersebut Langsung Dibawa Ke Polsek Cikarang Barat untuk Dilakukan Pemeriksaan Dan Penyidikan.

(Uding)

Tidak ada komentar